Soal Kabinet, Muhammadiyah Hormati Hak Prerogatif Presiden

JAKARTA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di website Pemilihan Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru terkait pemilihan di Indonesia dengan judul Soal Kabinet, Muhammadiyah Hormati Hak Prerogatif Presiden. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.

Muhammadiyah memastikan menghormati sepenuhnya hak prerogatif presiden dalam pembentukan Kabinet Indonesia Maju. Muhammadiyah juga mengucapkan selamat kepada para menteri dan wakil menteri yang telah dilantik Presiden Joko Widodo.

Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Dadang Kahmad menegaskan hal itu menanggapi munculnya pemberitaan yang mempersepsikan bahwa warga Muhammadiyah tidak puas dengan komposisi Kabinet Indonesia Maju yang disusun Presiden Jokowi.

"Muhammadiyah bahkan berterima kasih karena Prof Muhadjir Effendy diberi amanat dan diangkat Presiden sebagai Menko PMK (Pembangunan Manusia dan Kebudayaan)," kata Dadang yang juga Guru Besar Universitas Islam Negeri Sunan Gunungjati, Bandung, Jawa Barat dalam siaran persnya, Sabtu (26/10/2019

Karenanya, lanjut Dadang, pernyataan-pernyataan di luar yang telah disampaikan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, yang mempersoalkan pengangkatan menteri, tidaklah mewakili dan mencerminkan sikap PP Muhammadiyah atau Muhammadiyah secara keseluruhan.

Dadang mengimbau agar para anggota atau kader Muhammadiyah tidak mengeluarkan pernyataan-pernyataan politik seputar kabinet atau masalah nasional lainnya yang tidak sejalan dengan kepribadian dan garis kebijakan PP Muhammadiyah.

Dadang yang juga pakar perbandingan agama itu menegaskan Muhammadiyah bukanlah organisasi politik dan tetap istiqamah sebagai gerakan kemasyarakatan yang menjalankan misi dakwah dan tajdid atau pembaruan untuk kemajuan umat, bangsa, dan kemanusiaan sejalan dengan misi Islam sebagai agama rahmatan lil alamin. [sindonews.com] Terima kasih karena anda telah membaca berita terbarudan menarik terkait Soal Kabinet, Muhammadiyah Hormati Hak Prerogatif Presiden, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel