Kronologi Utang BLBI Texmaco Rp 32 T Berujung Penyitaan Aset

JAKARTA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di website Pemilihan Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru terkait pemilihan di Indonesia dengan judul Kronologi Utang BLBI Texmaco Rp 32 T Berujung Penyitaan Aset. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
Satgas BLBI hari ini menyita aset milik grup Texmaco. Totalnya mencapai 4.794.202 meter persegi (m2) yang tersebar di lima daerah berbeda.

Ini untuk menyelesaikan utang yang dimilikinya pada saat terjadi krisis keuangan pada tahun 1997-1998 silam. Dimana total nilai utang Texmaco mencapai Rp 31,72 triliun dan US$ 3,91 juta atau Rp 55,9 miliar (kurs Rp 14.300/US$).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun menceritakan asal mula grup Texmaco memiliki utang ke pemerintah. Dimana utang ini tidak langsung ke pemerintah melainkan melalui perbankan yang pada saat krisis 22 tahun silam dibantu negara.

"Seperti yang diketahui grup texmaco adalah grup yang sebelum terjadinya krisis keuangan 97-98 meminjam ke berbagai bank, apakah bank itu milik BUMN seperti BRI kemudian BNI, Bank Mandiri dan juga bank-bank swasta yang kemudian bank-bank tersebut di bail out atau ditalangi pemerintah pada saat terjadi krisis dan kebangkrutan bank," ujarnya sambil bercerita dalam konferensi pers virtual, Kamis (23/12/2021).

Namun, karena bank tempat Texmaco tidak bisa membayar utang ke pemerintah maka semua yang menjadi hak tagihnya beralih ke negara. Sebab, dalam hal ini sudah membantu perbankan.

"Utang tersebut pada status macet pada terjadi krisis. Kemudian pada saat bank-bank dilakukan bailout oleh pemerintah, maka hak tagih dari bank tagih dari bank-bank yang sudah diambil alih oleh pemerintah dengan menambahkan bailout, diambil alih oleh BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional)," imbuhnya.

Ia bercerita, sejak awal pemerintah melakukan penagihan ke grup Texmaco selalu melihat kondisi keuangan dan industrinya. Sehingga untuk melihat industri textile nya terus berjalan pemerintah kembali memberikan penjaminan LC (Letter of Credit) melalui bank BNI.

Dalam proses ini, grup Texmaco dinilai setuju untuk melakukan Master of Restructuring Agreement dengan pemerintah dan BPPN. Perjanjian ini ditandatangani sendiri oleh pemiliknya yang berarti menyatakan setuju untuk menerbitkan exchangeable bonds yang akan menjadi pengganti utang-utangnya.

Namun, saat proses berjalan grup Texmaco juga gagal membayar dari kupon exchangeable bonds yang diterbitkan pada tahun 2004 silam. Artinya, dengan waktu yang diberikan pemerintah grup ini tidak pernah membayar utangnya.

"Dengan demikian pada dasarnya grup texmaco tidak pernah membayar kupon dari utang yang telah dikonversi menjadi exchangeable bonds tersebut," kata dia.

Meski gagal membayar utangnya, Sri Mulyani menyebutkan bahwa Texmaco mengakui bahwa memiliki utang kepada pemerintah dan berjanji akan membayarnya. Ini ditandai dengan akta pengakuan atau akta kesanggupan untuk membayar utang plus tunggakan yang dimiliki oleh LC nya.

Pemilik Texmaco juga menyetujui bahwa tidak akan melakukan gugatan ke pemerintah. Namun, saat ini hal tersebut diingkari, bahkan menjual aset yang sudah dijadikan jaminan utang dan mengatakan utangnya kepada pemerintah hanya Rp 8 triliun.

"Dalam perkembangan selanjutnya pemilik tersebut sekali lagi tidak memenuhi akta kesanggupan tersebut malah justru melakukan gugatan kepada pemerintah, dan juga menjual aset-aset yang dimiliki operating companiesnya yang tadinya seharusnya membayar ke pemerintah Rp 29 triliun, justru operating company-nya menjual aset-aset yang seharusnya dipakai untuk membayar utang ke pemerintah," jelasnya.

Setelah kondisi ini, ia mengakui bahwa pemerintah masih memberikan peluang untuk dibicarakan dengan baik dengan memanggil pemiliknya. Namun, itikad baik dari pemilik Grup Texmaco untuk membayar utangnya tidak ada sehingga pada akhirnya dilakukan penyitaan aset.

"Jadi dalam hal ini pemerintah sudah berkali-kali memberi peluang bahkan mendukung agar perusahaan yang masih bisa berjalan, namun tidak ada sedikitpun ada tanda-tanda akan melakukan itikad untuk membayar kembali. Oleh karena itu, pada hari ini pemerintah melakukan eksekusi terhadap aset. Ini adalah bentuk sesudah lebih dari 20 tahun memberikan uang dan waktu, kesempatan, dan bahkan mendukungnya dengan beri LC nya jaminan," pungkasnya.[cnbcindonesia.com]
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbarudan menarik terkait Kronologi Utang BLBI Texmaco Rp 32 T Berujung Penyitaan Aset, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel